Jubir KPK: Kalau ada yang mengatakan korupsi e-KTP itu khayalan belaka, baca vonis sidang
Medinesia.com - Juru bicara KPK, Febry Diansyah telah menegaskan vonis sidang kasus
e-KTP adalah langkah yang cukup signifikan dalam memburu pelaku
lain yang terlibat. Febry kembali menegaskan bahwa KPK serius menangani kasus
tersebut.
"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan kasus E-KTP ini hanya
khayalan belaka, jadi saya kira kita harus melihat dan membaca keputusan tersebut,"
tegas Febry di gedung KPK. Dia menegaskan komitmen KPK mengejar pihak-pihak yang ikut kecipratan
aliran dana dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik. Ini sebagai cara
untuk mengembalikan uang negara yang telah di ambil orang yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi itu akan menjadi tugas KPK, kami akan bekerja sekuat dan semaksimal mungkin," jelas Febry. Penyidikan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun masih
terus berjalan. KPK meminta pihak-pihak lain yang ikut kecipratan uang
korupsi e-KTP, agar mengembalikan uang.
"Kami tentu akan menghargai dari sikap-sikap kooperatif dari pihak manapun untuk membongkar bersama-sama kasus KTP elektronik ini," ujarnya.

0 Response to "Jubir KPK: Kalau ada yang mengatakan korupsi e-KTP itu khayalan belaka, baca vonis sidang"
Post a Comment