14 Buah Ormas Islam di Indonesia Mendesak Pembubaran Ormas Radikal
Medinesia.com - Ada empat belas Ormas Islam yang bergabung dalam Lembaga Persahabatan
Ormas Islam (LPOI) mendesak agar pemerintah Indonesia segera merealisasikan rencana
pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas radikal
anti-Pancasila lainnya yang masih terdapat di negara ini.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj
mengatakan, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas sebagai landasan hukum untuk
membubarkan ormas-ormas radikal. "Pemerintah perlu segera mewujudkan komitmennya untuk menindak ormas
anti-Pancasila seperti HTI. Oleh karena itu kami menuntut pemerintah
mempercepat penerbitan Perppu tentang Ormas dan menindaktegas ormas yang
merongrong Pancasila dan UUD 1945," ujar Said saat memberikan
keterangan di kantor PBNU, Jakarta Pusat.
Said menuturkan, konstitusi secara jelas menjamin kebebasan
berserikat dalam bentuk organisasi masyarakat. Namun, jika bertentangan
dengan dasar negara, maka pemerintah berhak untuk membatasi
perkembangannya. Pancasila sebagai ideologi negara, lanjut Said, telah disepakati oleh
berbagai golongan masyarakat yang membuat negara ini lepas dari krisis
dan menyatukan perbedaan.
"Selama ini pula faktanya pemerintah tak pernah melarang setiap orang
membentuk ormas. Namun, Pancasila harus dijadikan dasar dan asas dari
ormas yang dibentuk," kata Said. Menurut dia, pemikiran ormas radikal seperti HTI yang ingin
mendirikan khilafah telah merasuk ke sebagian masyarakat. Hal tersebut
dinilai mengancam kebhinekaan, demokrasi dan Pancasila.
"Jika mereka dibiarkan, masyarakat awam akan menganggap ormas semacam
itu sebagai ormas yang benar dan dibenarkan negara. Kalau ini terus
berlangsung, jumlah pendukung radikalisme dan anti-Pancasila akan terus
berlipat. Bisa dibayangkan, negara kita bisa hancur seperti Suriah,
Irak, dan Yaman," ucapnya.
Selain PBNU, 13 ormas Islam lainnya yang memberikan pernyataan sikap
adalah Al-Irsyad Al-Islamiyah, Al Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI),
Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI),
Mathla'ul Anwar, Yayasan Az Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia
(IKADI), Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI),
Nahdlatul Wathan dan Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI)

0 Response to "14 Buah Ormas Islam di Indonesia Mendesak Pembubaran Ormas Radikal"
Post a Comment