DPR : Saat Ini Aturan Beras Bersubsidi Masih Belum Jelas
Medinesia.com - Hari ini Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi penjelasan soal beras yang saat ini tengah menjadi isu publik akibat adanya dugaan permainan nakal dari beberapa pelaku usaha. Mentan menjelaskan, pemerintah saat ini terus mengalirkan subsidi input dalam bentuk penyediaan pupuk, dan benih kepada para petani melalui Gabungan Kelompok Tani.
Karena itu, menurut Amran, padi yang dihasilkan oleh petani menjadi
padi bersubsidi karena terdapat uang negara dalam proses penanaman padi
tersebut. "Ada uang negara dan tidak kecil, pupuk saja Rp 31 triliun, belum
traktor dan alat mesin pertanian (alsintan) kalau digabung bisa mencapai
Rp 50 triliun lebih," ujar Amran saat rapat kerja dengan Komisi IV
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta.
Namun, Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, padi
yang dihasilkan oleh petani saat ini bukan termasuk barang subsidi
meskipun pemerintah telah memberikan subsidi input berupa pupuk hingga
traktor. "Kalau produk dari benih dan pupuk subsidi dikategorikan menjadi
barang bersubsidi, bagaimana kopi yang dijual di gerai-gerai mal.
Harganya bisa sepuluh kali lipat dibandingkan kopi biasa. Padahal bisa
saja itu juga hasil dari benih dan pupuk subsidi (pemerintah)," ujarnya.
Dengan itu, pihaknya menyarankan berkaitan dengan komoditas
bersubsidi perlu ada aturan yang jelas agar pemerintah tidak salah
mengambil langkah maupun kebijakan. "Perlu ada aturan yang jelas agar pemerintah tidak salah langkah.
Jangan sampai menimbulkan keresahan baru di masyarakat," jelas Viva.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan,
persoalan yang terjadi pada komoditas beras saat ini hanyalah perosoalan
disparitas harga dan ketidakadilan sosial. "Menurut saya tidak ada kesalahan tapi masalahnya ketidakadilan
sosial yang harus kita atasi. Caranya adalah kita buat petani tidak lagi
jual gabah tapi jual beras sehingga nilai tambah ke petani, bukan ke
pedagang," jelas Daniel.
0 Response to "DPR : Saat Ini Aturan Beras Bersubsidi Masih Belum Jelas"
Post a Comment